Sore ini, saya membaca sebuah tulisan menarik dari Pdt. Jimmy Simangunsong. Pendeta GKPI yang akrab dengan gaya dan pendekatan reflektif dalam setiap tulisannya membagikan tulisan tersebut di WAG yang khusus kami buat bagi anggota bidang-bidang Departemen Pastorat. Pendeta yang akrab disapa dengan Jimsong menguraikan pemikiran menarik dari seorang teolog kontekstual Indonesia, Pdt. Prof. Julianus Mojau. Sepertinya, Mojau adalah seorang Guru Besar bidang teologi publik jika membaca refleksi dari Jimsong. Yang menarik dari tulisan ini adalah pernyataan Mojau untuk menumbuhkan Spiritualitas (bio-) demokrasi Indonesia. Spiritualitas tersebut berwujud dalam bentuk pengalaman hidup yang tidak menjaga jarak terhadap alam, bergaul dengan masyarakat ulayat, mendengarkan “suara hati” alam, bersikap hormat serta bersyukur karena boleh menjadi bagian di dalam kebenaran Sang Ada.
Mengapa renungan ini berangkat dari refleksi Jimsong tersebut? Setidaknya ada dua alasan yang dapat dikemukakan. Pertama, ibadah Minggu tanggal 7 Juni 2026 mengusung tema: “Dunia dan Segala Isinya adalah Milik Tuhan.” Tema ini menegaskan bahwa Allah merupakan dasar dan sumber keberadaan dunia beserta seluruh isinya. Dengan kata lain, Allah sebagai Sang Ada adalah Pribadi yang menjadikan dunia dan segala yang ada di dalamnya memperoleh eksistensinya. Tidak ada satu pun ciptaan yang berdiri sendiri, sebab seluruh keberadaannya bersumber dan bergantung kepada Allah. Kedua, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan Sinode GKPI, Minggu 7 Juni 2026 ditetapkan sebagai Minggu Ekologi. Melalui Minggu Ekologi ini, warga GKPI diajak membangun Spiritualitas Bumi yang berakar pada kesadaran bahwa bumi bukan sekadar objek pemanfaatan manusia, melainkan ciptaan yang hidup dalam relasi dengan Allah. Oleh karena itu, merawat bumi merupakan tindakan iman yang lahir dari pengakuan bahwa seluruh realitas memperoleh keberadaan dan maknanya dari Allah sebagai Sang Ada. Dengan demikian, pemeliharaan bumi menjadi salah satu bentuk pemuliaan kepada Allah yang menopang dan memelihara segala yang ada.
Perenungan ini semakin dalam ketika Mazmur 50:7-15 dijadikan sebagai rujukan utama. Renungan ini akan menggunakan pendekatan filosofis untuk menghayati kedalaman makna dalam teks tersebut. Di sana dijelaskan, Allah menyatakan bahwa Ia tidak menghukum umat-Nya karena kurangnya korban persembahan. Bahkan, Allah menegaskan bahwa Ia tidak membutuhkan lembu atau kambing dari kandang mereka. Pada tingkat yang paling sederhana, pernyataan ini merupakan koreksi terhadap pemahaman religius yang menganggap bahwa Allah membutuhkan persembahan manusia. Namun, jika dibaca dari perspektif filsafat keberadaan, teks ini sesungguhnya sedang mengoreksi kesalahan ontologis yang lebih mendasar, yaitu cara manusia memahami relasinya dengan Allah.
Manusia sering kali bertindak seolah-olah ia dapat memberikan sesuatu kepada Allah yang sebelumnya tidak dimiliki Allah. Dalam kesadaran seperti ini, manusia secara tidak sadar menempatkan dirinya sebagai pihak yang memiliki sesuatu yang dapat menambah atau melengkapi Allah. Mazmur 50 membongkar asumsi tersebut. Allah menunjukkan bahwa relasi antara manusia dan Allah bukanlah relasi antara dua pihak yang saling membutuhkan dalam tingkat yang sama. Sebaliknya, relasi itu adalah relasi antara Sang Ada yang mutlak dengan makhluk yang keberadaannya bergantung sepenuhnya kepada-Nya.
Dalam tradisi filsafat keberadaan, sejak pemikiran Parmenides hingga Thomas Aquinas, dikenal perbedaan antara keberadaan yang bergantung (contingent being) dan keberadaan yang tidak bergantung (necessary being). Manusia termasuk dalam kategori keberadaan yang bergantung. Ia tidak memilih untuk lahir ke dunia, tidak menciptakan kondisi yang memungkinkan dirinya hidup, dan tidak memiliki kuasa penuh atas akhir hidupnya. Seluruh eksistensinya diterima sebagai anugerah yang berasal dari luar dirinya. Sebaliknya, Allah dalam Mazmur ini tampil sebagai Sang Ada yang tidak bergantung pada apa pun di luar diri-Nya. Keberadaan-Nya tidak ditentukan oleh dunia, manusia, maupun persembahan yang dibawa ke altar.
Oleh karena itu, korban persembahan tidak mungkin menambah atau melengkapi keberadaan Allah. Yang sesungguhnya terungkap melalui korban adalah keberadaan manusia sendiri sebagai makhluk yang bergantung. Korban bukanlah sarana untuk memenuhi kebutuhan Allah, melainkan pengakuan bahwa manusia hidup dari pemberian Allah. Di sinilah terdapat paradoks religius yang mendalam: semakin manusia merasa dirinya sedang memberi kepada Allah, semakin besar kemungkinan ia melupakan bahwa dirinya sendiri adalah pemberian Allah. Dengan demikian, persoalan utama yang dikritik Mazmur ini bukanlah jumlah atau kualitas korban yang dipersembahkan, melainkan kesadaran ontologis yang keliru. Manusia lupa bahwa seluruh keberadaannya berasal dari Sang Ada dan terus-menerus ditopang oleh-Nya.
Mazmur 50 ini juga membongkar apa yang dalam filsafat dapat disebut sebagai ilusi otonomi manusia. Ketika seseorang membawa korban ke hadapan Allah, ia dapat dengan mudah berpikir, "Ini lembuku, ini hasil jerih payahku, ini persembahanku." Dalam cara pandang seperti ini, manusia melihat dirinya sebagai pemilik mutlak atas apa yang dimilikinya. Akan tetapi, Allah menanggapi pemahaman tersebut dengan menunjukkan bahwa bahkan apa yang dipersembahkan manusia sesungguhnya telah lebih dahulu menjadi milik-Nya.
Secara ontologis, tidak ada sesuatu pun yang benar-benar berdiri sendiri. Segala sesuatu yang ada memperoleh keberadaannya dari sumber yang lebih mendasar. Manusia tidak menciptakan dirinya sendiri, demikian pula ia tidak menciptakan bumi, ternak, hasil panen, ataupun kemampuan yang memungkinkannya bekerja. Semua itu hadir lebih dahulu sebagai pemberian yang diterima. Oleh sebab itu, apa yang dipersembahkan kepada Allah bukanlah sesuatu yang berasal dari wilayah yang terpisah dari Allah, melainkan sebagian kecil dari anugerah yang sejak awal telah berasal dari-Nya.
Dalam perspektif filsafat keberadaan, Allah tidak dapat dipahami hanya sebagai salah satu makhluk atau salah satu realitas di antara realitas lainnya. Allah bukan sekadar a being (salah satu yang ada), melainkan dasar dari seluruh keberadaan itu sendiri (Being Itself). Segala sesuatu ada karena berpartisipasi dalam keberadaan yang berasal dari-Nya. Karena itu, hubungan manusia dengan Allah bukanlah hubungan antara dua pemilik yang saling bertukar milik, melainkan hubungan antara penerima dan sumber segala pemberian. Korban persembahan pada akhirnya bukanlah tindakan memperkaya Allah, melainkan tindakan mengakui bahwa seluruh realitas, termasuk hidup manusia sendiri, berakar pada Allah sebagai dasar dan sumber dari segala yang ada.
Setelah menegaskan bahwa Ia tidak membutuhkan korban persembahan manusia, Allah mengarahkan perhatian umat kepada realitas yang lebih luas, yaitu seluruh ciptaan. Allah berfirman, "Sebab punya-Kulah segala binatang hutan, dan ternak di bukit-bukit yang beribu-ribu. Aku kenal segala burung di gunung-gunung." Dengan demikian, fokus pembicaraan tidak lagi terletak pada altar, korban, atau ritual keagamaan, melainkan pada dunia yang menjadi ruang kehidupan manusia sehari-hari. Yang menarik, Allah tidak membatasi kepemilikan-Nya pada bait suci atau wilayah religius semata. Ia mengklaim hutan, bukit, gunung, hewan, dan seluruh ruang kehidupan sebagai milik-Nya. Pernyataan ini memperluas pemahaman tentang kehadiran Allah secara radikal. Allah tidak hanya hadir dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam ruang ekologis. Kehadiran-Nya meliputi seluruh bumi dan segala yang hidup di dalamnya.
Dari perspektif filsafat keberadaan, pernyataan ini menunjukkan bahwa bumi bukan sekadar latar belakang kehidupan manusia, melainkan bagian dari realitas yang berdiri di hadapan Allah. Bumi memiliki nilai bukan karena kegunaannya bagi manusia, melainkan karena relasinya dengan Sang Pencipta. Dengan demikian, alam tidak dapat direduksi menjadi benda mati yang keberadaannya hanya ditentukan oleh manfaat ekonomisnya. Hutan, sungai, gunung, dan segala makhluk hidup memiliki makna karena mereka terlebih dahulu berada dalam horizon keberadaan Allah. Sebelum menjadi objek pengetahuan manusia, mereka telah menjadi bagian dari karya penciptaan yang dikasihi dan dipelihara Allah.
Kesadaran ini sangat berbeda dari kecenderungan manusia modern yang sering memandang dunia semata-mata sebagai sumber daya yang siap dieksploitasi. Dalam analisis Martin Heidegger, dunia modern cenderung melihat alam sebagai standing reserve, yakni sesuatu yang tersedia untuk digunakan, diolah, dan dimanfaatkan demi kepentingan manusia. Dalam cara pandang seperti ini, hutan menjadi komoditas, tanah menjadi alat produksi, sungai menjadi sumber energi, dan hewan menjadi aset ekonomi. Nilai sesuatu ditentukan oleh manfaatnya.
Mazmur 50 menolak logika tersebut. Ketika Allah berkata, “Punya-Kulah segala binatang hutan,” Ia sedang mengingatkan bahwa dunia tidak pertama-tama berada di bawah otoritas manusia, melainkan di bawah otoritas Allah. Dunia bukan milik manusia yang dapat diperlakukan sesuka hati. Dunia adalah milik Allah yang dipercayakan kepada manusia untuk dipelihara. Dengan demikian, manusia bukan pemilik bumi, melainkan pengelola yang bertanggung jawab di hadapan Sang Pemilik.
Kesadaran ini membawa implikasi etis yang sangat penting. Kerusakan lingkungan pada dasarnya bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga persoalan teologis dan ontologis. Ketika manusia memperlakukan bumi hanya sebagai objek eksploitasi, ia bukan sekadar merusak alam, tetapi juga mengabaikan relasi mendasar antara ciptaan dan Penciptanya. Ia lupa bahwa bumi memiliki martabat karena berada dalam relasi dengan Allah. Oleh sebab itu, krisis lingkungan yang terjadi di berbagai tempat sesungguhnya mencerminkan krisis spiritual manusia yang kehilangan kesadaran akan kedudukannya sebagai bagian dari ciptaan.
Pernyataan Allah bahwa Ia mengenal segala burung di gunung memiliki kedalaman eksistensial yang luar biasa. Allah tidak hanya menyatakan kepemilikan atas ciptaan, tetapi juga pengenalan yang intim terhadap ciptaan-Nya. Dalam perspektif filsafat personalis, mengenal bukan sekadar mengetahui informasi tentang sesuatu, melainkan mengakui keberadaan dan nilai dari yang dikenal. Ketika Allah mengatakan bahwa Ia mengenal segala burung di gunung, Mazmur ini menegaskan bahwa tidak ada satu bagian pun dari ciptaan yang berada di luar perhatian-Nya. Tidak ada makhluk yang terlalu kecil untuk diperhatikan. Tidak ada ruang yang terlalu jauh untuk dijangkau oleh kasih dan pemeliharaan-Nya.
Dengan demikian, eksistensi ciptaan tidak pernah anonim di hadapan Allah. Burung yang terbang di pegunungan, hewan yang hidup di hutan, tumbuhan yang bertumbuh di tanah, semuanya hidup dalam cakrawala perhatian Sang Pencipta. Bumi bukan sekadar kumpulan objek, melainkan komunitas kehidupan yang dikenal oleh Allah. Kesadaran ini mengajak manusia untuk memandang alam bukan sebagai benda, tetapi sebagai sesama ciptaan yang bersama-sama hidup di hadapan Sang Ada.
Dalam konteks Minggu Ekologi GKPI tanggal 7 Juni 2026, Mazmur 50:10–11 memberikan dasar teologis dan filosofis yang kuat bagi pengembangan spiritualitas bumi. Spiritualitas bumi bukanlah sekadar gerakan mencintai lingkungan atau program penghijauan semata. Spiritualitas bumi berangkat dari kesadaran bahwa seluruh ciptaan berada dalam relasi dengan Allah dan memperoleh keberadaannya dari Dia. Oleh karena itu, merawat bumi bukan pertama-tama tindakan ekologis, melainkan tindakan spiritual.
Jika pada bagian sebelumnya manusia diajak menyadari bahwa dirinya bergantung pada Sang Ada, maka pada bagian ini manusia diajak menyadari bahwa bumi juga berada dalam relasi yang sama dengan Sang Ada. Manusia dan alam bukan dua realitas yang terpisah, melainkan sesama ciptaan yang hidup dalam ketergantungan kepada Allah. Karena itu, relasi manusia dengan bumi tidak boleh dibangun di atas dominasi dan eksploitasi, melainkan di atas penghormatan, solidaritas, dan tanggung jawab.
Bagi GKPI, spiritualitas bumi berarti menghidupi iman yang melampaui tembok gereja dan memasuki ruang kehidupan sehari-hari. Menanam pohon, menjaga sungai, mengurangi pencemaran, mengelola sampah dengan bijak, serta melindungi kawasan hutan bukanlah aktivitas yang terpisah dari iman Kristen. Semua itu merupakan bentuk pengakuan bahwa bumi adalah milik Allah. Ketika gereja merawat bumi, gereja sedang menghormati karya penciptaan Allah. Ketika gereja melindungi kehidupan, gereja sedang berpartisipasi dalam pemeliharaan Allah atas ciptaan-Nya.
Dengan demikian, pesan Mazmur 50 tidak berhenti pada kritik terhadap korban persembahan yang formalistik. Mazmur ini membawa umat kepada kesadaran yang lebih mendalam bahwa Allah adalah Sang Ada yang menjadi dasar seluruh keberadaan, dan bahwa bumi beserta segala isinya adalah ruang kehidupan yang berada dalam kepemilikan, pengenalan, dan pemeliharaan-Nya. Dari kesadaran inilah lahir spiritualitas bumi: suatu cara hidup yang memandang alam bukan sebagai objek untuk dieksploitasi, melainkan sebagai sesama ciptaan yang bersama-sama memuliakan Allah Sang Pencipta.
Sebagai wujud nyata dari spiritualitas bumi, jemaat dipanggil untuk mengembangkan praktik-praktik pastoral yang sederhana tetapi berdampak langsung bagi kelestarian ciptaan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengurangi penggunaan kertas dan sampah plastik dalam kehidupan bergereja maupun kehidupan sehari-hari. Pengumuman jemaat, bahan rapat, materi pembinaan, warta gereja, dan berbagai dokumen pelayanan dapat secara bertahap dialihkan ke format digital melalui aplikasi pesan, surat elektronik, media sosial, atau platform gereja yang tersedia. Demikian pula penggunaan botol minuman sekali pakai, kantong plastik, dan perlengkapan berbahan plastik dapat diminimalkan dengan membiasakan penggunaan wadah yang dapat dipakai ulang. Langkah-langkah ini mungkin tampak kecil, tetapi secara teologis merupakan bentuk pertobatan ekologis, yaitu perubahan cara hidup yang lahir dari kesadaran bahwa bumi adalah milik Allah dan manusia hanyalah pengelola yang dipercayakan untuk merawatnya. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bijaksana dan mengurangi pola konsumsi yang menghasilkan banyak limbah, jemaat tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga mewujudkan iman yang bertanggung jawab terhadap ciptaan. Melalui tindakan-tindakan konkret seperti inilah gereja menunjukkan bahwa kasih kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari kepedulian terhadap bumi yang diciptakan, dimiliki, dan dipelihara oleh-Nya.